Minggu, 30 Juni 2013

Tata Cara Pendaftaran PPDB Online 2013/2014 Kota Depok

01. Tata Cara Pendaftaran bagi Calon Peserta Didik asal Kota Depok lulusan Tahun Pelajaran 2012/2013:
   
  a.   Calon peserta didik datang ke sekolah penyelenggara PPDB Online terdekat untuk mengambil formulir pendaftaran dengan membawa: 1) Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) asli dan fotocopy yang telah dilegalisir oleh sekolah asal dan 2) Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy yang telah dilegalisir oleh kelurahan;
   
  b.   Calon peserta mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran yang terdiri atas Data Pendaftar, Data Nilai dan Pilihan Sekolah beserta 1 (satu) lembar fotocopy SKHUN sebagai pengganti sementara ijazah Tahun Pelajaran 2012/2013 dan 1 (satu) lembar fotocopy KK;
        c.   Setiap calon peserta didik baru dapat memilih maksimal 3 (tiga) sekolah;
   
  d.   Petugas pendaftaran (Operator) memverifikasi, memasukkan (entry) dan mencetak (printing) 2 (dua) lembar data calon peserta didik melalui Formulir Pendaftaran;
   
  e.   Petugas pendaftaran (Operator) menyerahkan print-out formulir (bukti) pendaftaran kepada calon peserta didik dan orang tua/wali calon peserta didik untuk diperiksa dan ditandatangani;.
   
  f.   Data calon peserta didik yang telah dimasukkan (entry) ke dalam Aplikasi PPDB Online akan langsung diseleksi dan diperingkat secara otomatis oleh sistem PPDB Online dan hasil seleksi serta pemeringkatan sementara dapat diakses secara online melalui web:
http://ppdb.kemdikbud.go.id/kotadepok
        g.   Calon peserta didik baru yang mencabut berkas pendaftaran dinyatakan mengundurkan diri
   
       
  02.   Tata Cara Pendaftaran bagi Calon Peserta Didik lulusan Tahun Pelajaran 2011/2012 atau yang berasal dari luar Kota Depok:
        a.   Bagi calon peserta didik baru lulusan Tahun Pelajaran 2011/2012 atau yang berasal dari luar Kota Depok wajib melakukan pendaftaran yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kota Depok;
        b.   Prosedur pendaftaran calon peserta didik baru lulusan Tahun Pelajaran 2011/2012 atau yang berasal dari luar Kota Depok sama dengan proses pendaftaran calon peserta didik baru lulusan Tahun Pelajaran 2012/2013 yang berasal dari Kota Depok, dengan membawa nomor peserta Ujian Nasional dan melampirkan tanda bukti Pendaftaran (Pendataan);
             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar